SPMB

Informasi SPMB

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Informasi berikut disusun agar calon murid dan orang tua/wali dapat memahami proses pendaftaran dengan mudah, jelas, dan lengkap.

SPMB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lulusan SMP/MTs atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas, dengan tetap memperhatikan prinsip pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan. Seluruh rangkaian kegiatan SPMB meliputi tahapan pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, serta daftar ulang, yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Calon peserta didik diharapkan membaca dan memahami setiap informasi yang disampaikan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar

Dasar Pelaksanaan SPMB 2026

Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 mengacu pada:

  • Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
  • Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025
  • Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026
  • Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang verifikasi dan validasi rombongan belajar

Jalur Penerimaan SMA TAHUN 2026

SPMB SMA dilaksanakan melalui 4 jalur seleksi berikut:

  • Jalur Domisili : 30%
  • Jalur Prestasi : 35%
  • Jalur Afirmasi : 30%
  • Jalur Mutasi : 5%

Persyaratan Umum Pendaftaran

Calon murid wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Scan rapor semester I–V dan surat keterangan rata-rata nilai rapor
  • Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026
  • Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Juni 2025
  • Surat pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp10.000

Jalur Domisili (30%)

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah rayon sekolah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Persyaratan Khusus

  • Kartu Keluarga minimal 1 tahun
  • Berdomisili sesuai rayon sekolah tujuan

Urutan Seleksi

  • Rata-rata nilai rapor semester I–V
  • Jarak rumah terdekat ke sekolah
  • Usia
  • Waktu pendaftaran

Jalur Prestasi (35%)

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.

Sub Jalur Prestasi

  • Nilai Rapor : 7%
  • Nilai TKA : 3%
  • Prestasi Akademik & Non Akademik : 10%
  • Tahfizh Qur’an : 8%
  • Kepemimpinan : 5%
  • Prestasi Internasional : 2%

Ketentuan Prestasi

  • Sertifikat wajib dapat diverifikasi
  • Prestasi nasional/internasional harus terdaftar pada laman kurasi Kemendikdasmen
  • Sertifikat online yang tidak dapat divalidasi tidak diakui

Dokumen Tambahan Prestasi

  • Sertifikat wajib dapat diverifikasi
  • Prestasi nasional/internasional harus terdaftar pada laman kurasi Kemendikdasmen
  • Sertifikat online yang tidak dapat divalidasi tidak diakui

Dokumen Tambahan Prestasi

  • Sertifikat lomba akademik/non akademik
  • Sertifikat TKA
  • Sertifikat Tahfizh minimal 2 juz SK Ketua OSIS/MPK
  • Sertifikat Pramuka Penggalang Garuda

Jalur Afirmasi (30%)

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi:

  • Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu
  • Calon murid penyandang disabilitas

1. Persyaratan Khusus

2. Memiliki salah satu dokumen berikut:

  • PIP
  • PKH
  • DTSEN Desil 1–4
  • Surat Keterangan Disabilitas

Catatan Penting

  • Tidak diperbolehkan menggunakan KIS maupun SKTM
  • Harus berada dalam wilayah rayon sekolah tujuan

Urutan Seleksi

  • Jarak rumah terdekat ke sekolah
  • Usia
  • Waktu pendaftaran

Jalur Mutasi (5%)

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.

Berlaku untuk:

  • ASN
  • TNI
  • POLRI
  • BUMN
  • BUMD yang beroperasi di Provinsi Riau

Persyaratan Khusus

  • Surat penugasan maksimal 1 tahun per 1 Mei 2026
  • Surat domisili dari RT/RW

Urutan Seleksi

  • Jarak rumah ke sekolah
  • Usia
  • Waktu pendaftaran

Ketentuan Pemilihan Sekolah

Calon murid SMA Negeri dapat melakukan maksimal 3 kali pilihan sekolah dengan ketentuan:

  • Dapat memilih melalui jalur Domisili, Prestasi, atau Afirmasi
  • Jika keluar dari peringkat seleksi, dapat memilih kembali sekolah/jalur lain
  • Jalur mutasi hanya dapat memilih kembali pada jalur mutasi
  • Pendaftar jalur domisili, afirmasi, dan prestasi tidak dapat mendaftar jalur mutasi

Verifikasi Dokumen

Semua dokumen akan diverifikasi oleh panitia SPMB, termasuk:

  • Kartu Keluarga
  • Dokumen bantuan sosial
  • Sertifikat prestasi
  • Sertifikat tahfizh
  • Dokumen mutasi
  • Nilai rapor

Apabila ditemukan pemalsuan data/dokumen, maka calon murid dapat didiskualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal Penting SPMB 2026

  • Aktivasi akun & upload dokumen : 8–14 Juni 2026
  • Pendaftaran/Pemilihan sekolah : 10–19 Juni 2026
  • Verifikasi dokumen : 10–20 Juni 2026
  • Seleksi & rekonsiliasi : 21 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi : 22 Juni 2026
  • Daftar ulang : 23–26 Juni 2026
  • Hari pertama masuk sekolah : 6 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman dilakukan secara online berdasarkan:

  • Jalur seleksi
  • Peringkat
  • Nilai
  • Jarak domisili
  • Bobot prestasi
  • Usia
  • Waktu pendaftaran

Calon murid yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.

Sistem Pendaftaran Online

Pendaftaran SPMB dilakukan secara online, untuk mendaftar silahkan klik:

    Imbauan Penting

    • ✅ Pastikan seluruh dokumen yang diunggah asli dan valid
    • ✅ Periksa kembali jalur pendaftaran sebelum memilih sekolah
    • ✅ Lakukan pendaftaran lebih awal untuk menghindari kendala sistem
    • ✅ Pantau terus informasi terbaru melalui website dan media sosial resmi sekolah

    Informasi Lebih Lanjut

    Untuk informasi dan pengumuman terbaru SPMB TP 2026/2027, silakan mengikuti website dan media sosial resmi SMA Negeri 17 Pekanbaru.

    Scroll to Top